Mursalim Meregang Nyawa, Imam tidak ditahan, Isnurandi : Kami Akan Terus Mengawal Kasus Lakalantas ini

Advertisement

Banner Iklan Sariksa

Mursalim Meregang Nyawa, Imam tidak ditahan, Isnurandi : Kami Akan Terus Mengawal Kasus Lakalantas ini

Rabu, 25 Mei 2022


Pangkep, Jurnalta.com, – Kecelakaan lalu-lintas (Laka lantas) kembali menelan korban jiwa. Kejadian itu terjadi di jalan arung kajuara, tepatnya di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Minggu (08/05/2022) sekira pukul 19.30 WITA. 

Imam (15 Tahun) pengendara sepeda Motor Mio dengan nomor polisi DD 6033 ER, warga Kelurahan Bontoa Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengendara lainnya, Mursalim Saleh (49 Tahun), pengendara sepeda motor Honda Supra Nomor Polisi DD 3543 AW, warga Kampung Kajuara RW 004 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep saat keluar dari masjid.

Akibat laka-lantas tersebut, Mursalim Saleh mengalami luka dalam dan tidak sadarkan diri, sementara Imam mengalami luka dibagian telapak kaki.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,  dari keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Supra Nopol DD 3543 AW, berjalan dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan rendah. 

Mursalim yang hendak belok ke kanan atau ke barat jalan, menyalakan lampu sein kanan tanda jika dia akan melintas ke kanan jalan.

“Karena jarak sudah dekat dan pengendara sepeda motor Yamaha Mio kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas yang ada di depanya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut,” jelas Briptu Gazali.

Saksi pedagang bakso yang ada di TKP mengatakan,  korban sempat mengalami muntah darah dan seketika dengan dibantu warga menghubungi pihak puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.

Untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota Polres Pangkep.

“Seluruh barang bukti untuk sementara diamankan petugas, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Briptu Gazali

Isnurandi Iskandar Ketua DPW II Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) angkat bicara meminta agar kiranya pihak Polres Pangkep berlaku adil dalam menangani kasus ini, dan menangkap terlebih dahulu pihak yang diduga tersangka.

Muchlis Saleh, adik kandung Mursalim Saleh, yang akhirnya meninggal dunia setelah seminggu mengalami koma di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, mengatakan,  sebaiknya pihak Polres Pangkep segera menahan tersangka yang telah mengakibatkan nyawa saudaranya melayang. 

"Kenapa tersangka sampai saat ini belum juga di tahan oleh pihak kepolisian?," kesal Muchlis.

Muchlis Saleh berharap agar pihak kepolisian Resort Pangkep berlaku adil dengan segera melimpahkan kasus ini ke meja hijau demi rasa keadilan.