Soppeng,Jurnalta.com-Lebaran mudik bakal resmi diterapkan mulai tanggal 6 Mei 2021,tinggal beberapa hari Dinas Perhubungan Dishub Soppeng kembali berkordinasi dengan pihak TNI-Polri dalam pelaksanaan pos perbatasan di Wilayah Kabupaten Soppeng.
Hal itu kembali dihimbau Pemkab Soppeng melalaui Kadis Dishub Hamzah Hola untuk tidak melakukan pergerakan mudik selama perbatasan di tutup,
"Kami sudah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi kebijakan soal larangan mudik yang telah di tetapkan oleh Pemerintah,ungkapnya Senin 3/5/2021.
Kadis menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkordinasi pihak TNI-POLRI dengan instansi lainnya termasuk dalam penempatan pembagian anggota di setiap pos masing-masing.
"Personil terdiri dari TNI POLRI Satpol PP BPBD dan Dishub masing-masing dua orang jadi 10 orang setiap pos,
Terdiri dari 7 pos berbatasan masing2 Pos Buludua Amessangeng Masing Baringeng Lompulle Laringgi dan pos 700, tambahnya.
Hamsah tidak menampik bahwa dalam kebijakan pengendalian transportasi dalam ketentuan mudik sudah diatur dalam sesuai dengan di Permenhub no 13 Tahun 2021 yang seiring dengan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 No 13.
Rd.